Per Senin (27/7), kasus positif Covid-19 telah mencapai angka 100.303 kasus. Ini menempatkan Indonesia sebagai negara ke-24 dengan kasus terbanyak untuk virus Corona jenis baru ini. Melampaui Tiongkok tempat dimana kasus pertama tercatat.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 – yang merupakan badan lanjutan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah dibubarkan – meminta masyarakat agar tidak kehilangan kewaspadaan dalam menghadapi risiko penularan virus, sebab mencapai angka seratus ribu itu tentu punya dampak psikologis secara sosial.
“Ini bukan kabar yang menggembirakan perlu jadi perhatian kita bersama. Kondisi ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam kondisi krisis. Untuk itu kita perlu tetap waspada bahwa masalah ini masih berada di Indonesia dan seluruh belahan dunia,” papar ketua Satuan Tugas, Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya.
Masih tingginya penularan Covid-19 di Tanah Air juga terlihat dari penambahan jumlah daerah berisiko tinggi-sedang. Tercatat, porsi daerah zona merah pada minggu ini bertambah menjadi 10,31 persen, lebih tinggi dari minggu lalu yang tercatat 6,81 persen. Zona merah meningkat dari 35 kabupaten/kota menjadi 53 kabupaten/kota.
Sementara daerah zona oranye juga terpantau bertambah menjadi 35,99 persen, dari minggu sebelumnya hanya 32,88 persen. Jumlah daerah zona oranye bertambah dari 169 kabupaten/kota menjadi 185 kabupaten/kota.
Di tengah kondisi yang sudah berbulan-bulan tanpa kepastian penurunan penularan, tentu sudah tidak relevan lagi mendebat apakah kita perlu mendahulukan kesehatan atau mengutamakan perekonomian. Kedua-dua kebutuhan itu kini tetap menganga belum terpenuhi.
Hal yang paling mungkin adalah mengusahakan cara bagaimana kita bisa bertahan dalam kondisi yang mungkin belum akan membaik dalam waktu yang cukup lama. Protokol kesehatan perlu terus ditaati sembari terus diperbaiki demi mengakomodasi kebutuhan untuk pergerakan ekonomi di banyak sektor.
Sebagaimana disimpulkan Pak Wiku: “Indonesia masih krisis, perlu waspada, saling mengingatkan disiplin kolektif agar kasus yang kami ungkapkan ditekan dan proses kesembuhan ditingkatkan, sehingga lebih baik dan kegiatan sosial ekonomi bisa dilakukan.” **RS