Shock Theraphy Pemberantasan Korupsi

Kamis, 10 Desember 2009 14:34
Cetak PDF

E7-AT-Korupsi

Konstalasi politik nasional kian memanas. Di tengah panasnya bola liar kasus aliran dana BI dan Departemen keuangan terhadap Bank Century. Publik mulai berdebar-debar menanti, siapa gerangan orang-orang atau institusi yang terlibat dalam kasus tersebut? Diawali dengan kasus kriminalisasi pejabat tinggi KPK serta hasil penyadapan percakapan telepon Anggodo Widjojo dan sejumlah orang, termasuk pejabat kepolisian dan kejaksaan agung, hingga hari ini kasus yang tak kalah menghebohkan adalah aliran dana bank century yang diduga menyeret pejabat tinggi negara. 

 

Terkait dengan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 desember, besar harapan rakyat Indonesia menanti penegakan hukum secara konsisten di Indonesia. Persoalan korupsi bukanlah masalah baru, sejak era orde lama hingga pasca reformasi penegakan hukum di bidang korupsi seakan hanya menjadi lipsing service belaka. Masalah tersebut mengakibatkan terus meningkatnya angka kejahatan korupsi di Indonesia. Menurut hasil survey Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Hingga hari ini prestasi Indonesia dalam hal korupsi mendapat skor 8,32 dan menduduki peringkat pertama negara terkorup di Asia. Sungguh angka yang memalukan sekaligus memilukan. Ironis, di tengah kondisi rakyat yang serba kekurangan dan kesusahan, angka korupsi atau perampokan uang rakyat justru makin hari meningkat. Oknum peradilan dan mafia kekuasaan semakin memperkeruh, menodai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Kita semua harus menyadari, korupsi adalah kejahatan sistemik yang dilakukan secara sadar, dalam tindakannya telah berhitung lama dari segi benefit-cost ratio. Mereka mempunyai kemampuan relatif tinggi untuk sekadar mengetahui mana salah - mana benar, mana melanggar hukum dan mana tidak. Maka dari itu kejahatan korupsi bisa dikatakan sebagai teror yang berakibat pada pemusnahan bangsa secara teratur dan terencana.

 

Praktek korupsi di Indonesia dapat di sebabkan oleh beberapa hal. Pertama, pembentukan mental korupsi oleh karena kesenjangan sosial antara kaya dan miskin yang makin melebar, menuntut individu untuk menghalalkan segala cara untuk menjadi si kaya. Kedua, korupsi adalah bagian dari kejahatan terstruktur atau dengan kata lain, sistem dalam birokrasi atau pemerintahan menuntut setiap pejabat untuk melakukan korupsi, hal ini di karenakan jaringan korupsi menyerupai aksi kejahatan bersama atau terstruktur untuk melakukan penyimpangan atau penggelapan anggaran secara bersama-sama sehingga setiap individu dipaksa untuk terlibat dan saling melindungi.

 

Ketiga, corruption by design capitalism, setiap orang tertanam pola pikir konsumerisme atau manusia menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru. Hal ini mendorong manusia untuk mencari penghasilan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara atau dalam hal ini adalah korupsi oleh karena kebutuhan meningkatkan daya beli. Keempat, adalah degradasi rasa nasionalisme. Semangat yang mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan individu kian lama kian padam. Perilaku cinta tanah air semakin punah, karena tindakan korupsi merupakan penodaan terhadap cita-cita nasional yaitu mementingkan kesejahteraan individu di bandingkan kesejahteraan rakyat.

 

Korupsi yang merajalela di Indonesia mengakibatkan berbagai masalah. Laten korupsi mengakibatkan meningkatnya jumlah kemiskinan karena perampokan berbagai anggaran negara. Kemiskinan menimbulkan efek domino berupa meningkatnya jumlah angka kiriminal dan menurunnya kualitas hidup masyarakat di berbagai bidang; penurunan kualitas kesehatan, pendidikan dan meningkatnya angka kebodohan. Bila Fenomena ini terus dibiarkan tumbuh subur di negara Indonesia maka rakyat akan mengalami kemunduran peradaban atau terjadi pembodohan karena tingkat kemiskinan semakin tinggi sedangkan angka korupsi semakin meningkat.

 

Akibat lain yang tak kalah mengerikan adalah terjadinya chaos by nature, kerusuhan masssal akan terjadi karena rakyat tak lagi percaya pada pemerintahan yang memimpin dan menuntut kesejahteraan secara nyata. Gejolak tanpa arah akan di alami masyarakat karena korupsi telah merasuk berbagai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu hal seperti ini tak diinginkan setiap elemen bangsa. Maka dari itu diperlukan langkah revolusioner, berani dan konsisten melakukan pemberantasan korupsi.

 

Wawasan tentang roh nasionalisme dan semangat anti korupsi sangatlah di butuhkan, melalui peran keluarga, masyarakat dan lembaga pendidikan. Yang tidak kalah penting adalah penegakan hukum secara konsisten. Sinergi antar lembaga pemberantasan korupsi di mulai dari polisi, kejaksaan agung, komisi pemberantasan korupsi, anggota dewan hingga Presiden adalah fondasi awal. Hal ini untuk menghindari mallfunction institusi yang dapat menghambat semangat pemberantasan korupsi. Yang terakhir adalah di perlukannya hukuman mati bagi setiap koruptor sebagai bukti penegakan hukum secara konsisten dan konsekuen. Bila hukuman mati sebagai shock theraphy tidak di berlakukan dengan segera maka agenda pemberantasan korupsi hanya menjadi omomg kosong tanpa aksi yang konkret.

 

Roh semangat perjuangan pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya harus di tekadkan dalam setiap individu bangsa. Rakyat selalu mengharapkan pemerintahan yang bersih, yang berfondasi pada kepentingan bangsa dan negara bukan kepentingan pribadi semata. Mari satukan kata, satukan tekad dan langkah berantas korupsi dan dukung hukuman mati bagi koruptor.

 


Galih Andreanto
About the author:
Aktivis GMNI Kab. Sumedang
Mahasiswa Pertanian Universitas Padjadjaran


Read More >>
Comments (0)add comment

Write comment
smaller | bigger
 

busy

Artikel Terbaru

____________


Mari berdiskusi bersama dengan mengisi kotak komentar

Baner
Baner

Kontributor