
Indonesia on the right track?
Profesor Boediono dengan mantap menyatakan bahwa kita, Indonesia, berada pada track yang benar saat ini. Hanya saja, tak berarti bahwa kita akan sampai ke tempat tujuan. Tak ada jaminan seperti itu. Demokrasi adalah jalur yang dipilih Indonesia. Ia mengutip Schumpeter (1976) dan Wittman (1989), demokrasi dinyatakan sebagai suatu meta-institution atau institusi induk yang dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya institusi-institusi lain yang berkualitas, artinya efektif dan dengan tata kelola atau governance yang baik. Idealnya demikian. Namun, demokrasi ibarat jenis tanaman jangka panjang. Pada tingkat pendapatan per kapita rendah, kemungkinan kegagalan demokrasi amat tinggi. Indonesia, berdasarkan purchasing power parity (PPP) dollar AS 2006, penghasilan per kapitanya sekitar 4.000 dollar AS. Ini pula yang ditekankan oleh Prof. Boediono: pada tahap awal pembangunan ekonomi diprioritaskan – pencapaian per kapita 6.600 dollar AS, sebagai batas kritis bagi demokrasi – agar mengurangi risiko kegagalan demokrasi.
Prof. Boediono juga mengingatkan dilema mendasar yang dihadapi demokrasi, yaitu bagaimana memadukan rasionalisme dengan populisme, teknokrasi dan demokrasi. Sistem politik dengan mekanisme yang belum mantap bisa mendistorsi kebijakan yang rasional. Ini disebabkan adanya kepentingan sempit dan jangka pendek yang mempengaruhi pengambilan keputusan, baik dilembaga legislatif, maupun eksekutif. Ia menyatakan bahwa format kebijakan ekonomi di masa Orde Baru sudah tak cocok lagi – meski pada dua dasawarsa pertama, Orde Baru membuat proses kebijakan ekonomi diproteksi dari proses politik sehari-hari. Mesti ada format baru, dan posisi strategis yang pas harus kita ambil. Tak bisa dibiarkan sebagai hasil sampingan proses politik praktis.
Berdasarkan sejarah, diperlukan kelompok pembaharu agar masyarakat yang makmur, demokratis dan terbuka berhasil. Siapa mereka? Kelompok ini bisa datang dari latar belakang social yang berbeda. Di Inggris, ada kaum borjuis yang meruntuhkan struktur feodal. Di Jerman ada kaum birokrat (para mantan aristokrat). Di Jepang, cikal bakalnya adalah kaum samurai. Ada dua syarat yang harus dipenuhi, selain pertumbuhan ekonomi, guna membantu tumbuhnya kelompok pembaharu: (1) pertumbuhan itu menyentuh dan dapat dinikmati oleh sebagian besar rakyat (broad based), dan (2) prosesnya lebih mengandalkan kegiatan berdasarkan hasil kerja, inisiatif, dan ingenuitas (ingenuity) sumberdaya manusianya, dan bukan semata mengandalkan hasil penjualan kekayaan alam, bantuan luar negeri, atau rezeki nomplok lainnya.
Bagi negara-negara berkembang, Prof. Boediono menyarankan agar terbentuk koalisi luas, yang terdiri atas para democrat dari semua segmen sosial. Mereka harus diikat oleh kesamaan platform, yaitu memperjuangkan nilai-nilai demokrasi seperti hak asasi manusia, keterbukaan, kebebasan berusaha, good governance, rule of law, dan sebagainya.
Bagi Prof. Boediono, alur transformasi itu digambarkan dengan kurva-J. Menggambarkan risiko kegagalan yang besar pada awal proses tetapi kemudian berangsur surut pada tahap selanjutnya. Pada kenyataannya Hukum Darwin (survival of the fetes) berlaku bagi seleksi di antara bangsa-bangsa. Mengapa? Hanya bangsa yang mempunyai pandangan ke depan, keyakinan, keuletan, dan kecerdasan yang dapat menyelesaikan perjalanannya. Jika tidak, maka bangsa itu hanya jalan di tempat, atau menjadi negara gagal (failed states).
Tiga Risiko Besar
Ada tiga risiko besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Pertama, yang paling mendasar, yaitu bagaimana menjaga eksistensi dan keutuhan bangsa sepanjang perjalanan transformasinya. Program penguatan kesadaran berbangsa dan nation-building harus tetap menjadi bagian integral dari pembangunan Indonesia. Keikutsertaan dalam globalisasi tak boleh melengahkan kita. Risiko kedua adalah tingkat kemakmuran ekonomi bangsa kita yang masih rendah. Ini bisa berakibat tingginya risiko kegagalan demokrasi. Kita harus berani menarik garis strategis mengenai imbangan yang pas antara teknokrasi dan demokrasi. Risiko besar ketiga, jika kelompok pembaharu yang andal tidak dapat berkembang. Jika ini terjadi, maka proses transformasi akan mandeg atau salah arah. Kelompok pembaharu ini perlu didorong dengan (1) menjaga agar pertumbuhan ekonomi tersebar dan ditopang oleh good governance dan iklim usaha yang sehat, (2) mendorong perkembangan UKM, (3) mengupayakan penyatuan kekuatan pribumi dan non-pribumi, (4) menyediakan pendidikan bermutu bagi kelompok pembaharu, dan (5) tetap menjaga keterbukaan dan interaksi kita dengan dunia luar.
Jika kita telusuri, bagi Prof. Boediono, liberalisasi tak semestinya dimaknai sebagai “kebebasan tanpa batas”. Semua ada batasnya. Pemerintahlah yang harus melakukan intervensi jika batas-batas itu mulai dilanggar. Hal lain yang menjadi catatan kita adalah bahwa Dr. Boediono, dulu pernah mendampingi almarhum Prof. Mubyarto mengorganisasi seminar Ekonomi Pancasila, yang pada saat ini – setelah melewati diskursus panjang – bermetamorfosis menjadi Ekonomi Kerakyatan.
Catatan pelengkap terkait Neoliberalisme dan Demokrasi:
Kompas, Kamis, 28 Mei 2009, “SESAT NEOLIBERALISME”, B. Herry Priyono
Kompas, Kamis, 28 Mei 2009, “EKONOMI KERAKYAT-RAKYATAN”, F. Rahardi
Kompas, Rabu, 27 Mei 2009, “NEOLIBERALISME”, A. Tony Prasetiantono
Kompas, Selasa, 26 Mei 2009, “NEOLIB, NEOLIBERAL, APA ITU?”, Thee Kian Wie
Kompsd. Selasa, 26 Mei 2009, “KEKECEWAAN ATAS DEMOKRASI”, A. Setyo Wibowo
