‘Call Me..,’ demikian sebuah tulisan terpampang pada bagian depan kaos oblong seorang wanita muda. Dari penampilan raut wajah, usianya tak lebih dari 18 tahun. Dengan kaos yang sangat terbuka di bagian atasnya dengan mengecil hingga mengetat pada bagian bawahnya, ia pun berjalan di antara keramaian sebuah mall di tengah kota. Kaos super mini tersebut menampilkan sedikit pusar serta menonjolkan lekuk-lekuk tubuhnya yang proporsional dan aduhai. Tak sedikit pasang mata tertuju pada wanita tersebut, ia pun menjadi pusat perhatian meski hanya sesaat.
Apa pasal wanita tersebut mengenakan pakaian yang begitu menonjolkan lekuk tubuhnya? Bukankah pakaian tersebut membuat sedikit rahasia dibalik tubuhnya terungkap. ‘Rahasia’ yang seharusnya hanya boleh dinikmati oleh pasangan sah-nya kelak. Begitu pula dengan tulisan yang terpampang pada kaos tersebut, tertentu menimbulkan penafsiran yang beragam. Dan jika dikaitkan dengan keterbukaan pakaiannya, besar kemungkinan akan menimbulkan penafsiran yang ‘nakal’.
“Aku berbicara lewat pakaianku,” demikian ungkap Dick Hebdige dalam Subculture: The Meaning of Style. Pakaian dapat berkata, ia menggambarkan kondisi si pemakai. Boleh saja dimaksudkan sebagai simbol untuk melawan konsensus sosial yang berlaku di masyarakat. Seperti wanita tersebut, mengenakan pakaian yang terbuka untuk menggambarkan betapa beraninya ia mengumbar auratnya atau mencuri perhatian dengan lekuk tubuh yang aduhai. Dan tentu saja tidak sesuai dengan etika yang berlaku di masyarakat kita. Etika tentang nilai-nilai bahwa segala sesuatu yang bersifat pribadi, tabu untuk diperlihatkan secara terbuka. Ini masih hanya soal pakaian, belum lagi berbicara mengenai ragamnya cara atau media yang menggumbar aurat.
Remaja penuh rasa ingin tahu dan berani mencoba sesuatu yang baru, meski terkadang bertentangan dengan norma. Terkadang mereka tidak mementingkan sisi layak atau tidaknya, sepanjang itu baru dan mampu mencuri perhatian siapapun yang mereka inginkan, maka besar kemungkinan akan mencobanya. Hal ini yang kemudian ‘menjebak’ mereka dalam perbuatan yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Beberapa waktu lalu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, mengungkapkan data yang menyebutkan 62,7 persen remaja siswi SMP di Indonesia sudah tidak perawan. Dan besar kemungkinan akan bertambah, mengingat betapa mudahnya video porno baik dari kalangan artis maupun bukan artis untuk disaksikan. Data tersebut tentunya sangat mencengangkan, mengingat Indonesia merupakan negara yang masih mengagungkan budaya ketimuran. Budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan keperawanan seorang perempuan.
Keperawanan merupakan sesuatu yang penting dalam masyarakat.
Pertanyaan yang selalu muncul, mengapa hanya pada remaja perempuan yang dilakukan survey keperawanan? Bukankah laki-laki juga turun andil, mengapa tidak ada survey yang sama dilakukan pada pria? Setiap keperawanan yang direnggut, bukankah ada lelaki di situ?
“Objektifikasi perempuan secara sistematis untuk kepentingan subjektifikasi laki-laki,” demikian ungkap Yasraf Amir Piliang dalam buku Dunia yang Dilipat. Perempuan dijadikan sebagai objek peneguhan ideologi patriarki, bahwa perempuan harus menjaga sebaik mungkin keperawanannya sebelum menikah. Sedangkan laki-laki tidak terlalu diperhitungkan apakah masih perjaka atau tidak. Hal ini membuat stigma bagi perempuan yang mungkin saja melakukan kesalahan dan akan melekat terus hingga akhir hayatnya. Dan akan terus menjadi korban bagi ‘kuasa’ laki-laki dan menempatkannya hanya sebagai objek bagi dominasi golongan Adam.
Paradigma harus diubah meski secara perlahan. Tidak hanya perempuan yang harus menjaga keperawanannya, lelaki juga harus mengontrol libidonya. Dengan begitu tidak ada lagi ‘data’ yang begitu mencengangkan. Dan sebagai elemen terdekat dan terkecil, peran keluarga sangat berpengaruh dalam menekan perilaku yang menyimpang. Keluarga harus selalu hadir dalam memenuhi rasa keingintahuan remaja, baik itu dalam hal seks. Selain itu, keluarga juga harus menjadi media curhat yang nyaman, terutama bagaiman a mengelola relasi pacaran yang sehat dan bagaimana menarik perhatian lawan jenis ataupun menjadi pusat perhatian dengan cerdas.
Dengan begitu, tulisan kaos “Call Me…” yang super mini itu tidak lagi digunakan untuk menarik perhatian lawan jenis. Sebab, dampaknya akan diketahui dan dipahami lebih awal. Dan perempuan pun tidak selalu menjadi korban yang disalahkan oleh libido yang tidak terkontrol. Alasannya, baik perempuan dan lelaki telah mendapatkan pendidikan dan paradigma seks yang sehat di dalam keluarga masing-masing.
